Apkasi Setuju Izin Tambang dan Kehutanan Dialihkan ke Pemprov
Rabu, 24 September 2014 – 20:05 WIB
“Ini kewenangan yang bersifat ekologis dan rawan dengan penyimpangan. Kalau di bawah sulit mengontrolnya. Kalau ditaruh ke provinsi itu lebih mudah. Kan cuma 34 gubernur. Kalau di tingkat kabupaten/kota itu kan 500-an lebih,” ujarnya.(gir/jpnn)