APPKSI Minta Polri Tertibkan Pabrik Kelapa Sawit Tanpa Kebun
"PKS brondolan berdiri dekat pabrik yang sudah ada dan menyebabkan pemindahan brondolan, yang berpotensi mempengaruhi produksi CPO dan harga TBS pekebun," ungkap Arief.
Menurut Arief, PKS brondolan juga dapat menghasilkan CPO dengan kadar asam tinggi, yang dianggap sebagai limbah dan bukan sebagai produk utama.
"Hal ini dapat menyebabkan penurunan produksi CPO secara keseluruhan dan memunculkan masalah baru di masa depan," ujarnya.
Sementara pengamat hukum dari Universitas Andalas Agung Hermansyah menilai bahwa harus ada ketegasan dari pemerintah terkait PKS tanpa kebun yang memberi peluang terjadi tindak pidana pencurian TBS.
"Dan ini, salah paham terhadap regulasi tersebut seperti kemitraan inti plasma perusahaan nyediain pabrik, tapi kebunnya milik masyarakat," kata Agung. (cuy/jpnn)