Apresiasi dan Kritik dari Pimnas PPI terkait Program 100 Hari Jenderal Listyo Sigit
jpnn.com, JAKARTA - Jenderal Listyo Sigit Prabowo menduduki jabatan sebagai kapolri setelah dilantik Presiden Jokowi pada 27 Januari 2021.
Sehubungan dengan pelaksanaan program 100 Hari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Pimpinan Nasional Perhimpunan Pergerakan Indonesia (Pimnas PPI) menyampaikan pandangan dan pemikiran sebagai berikut:
1. Menghargai komitmen Kapolri untuk memperbaiki citra dan kinerja Polri dengan konsep "Polri Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan.
Usaha-usaha untuk mentransformasikan Polri menjadi lembaga yang modern, kredibel, melayani dan responsif terhadap perkembangan keadaan layak terus didukung, termasuk dengan saran, kritik dan koreksi.
“Keterbukaan Polri untuk menerima saran dan kritik adalah bagian penting dari komitmen untuk senantiasa memperbaiki diri dan meningkatkan kinerja,” demikian keterangan tertulis yang dikeluarkan Presidium Pimnas PPI Andy Soebjakto dan Sekretaris Jenderal Gede Pasek Suardika, Minggu (23/5).
2. Menghargai usaha-usaha komunikasi sosial yang dilakukan Kapolri dan jajarannya kepada para pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) agama, sosial dan kepemudaan yang berguna untuk membuka dan merintis sinergi dalam kerja-kerja menjaga keamanan dan ketertiban publik.
3. Menghargai terobosan-terobosan di bidang pelayanan, seperti perpanjangan SIM online, tilang elektronik, polisi virtual yang lebih fokus pada pencegahan dan penyadaran, sistem pengaduan masyarakat (dumas) yang mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Juga terobosan di bidang penegakan hukum, seperti OTT yang dilakukan Bareskrim bersama dengan KPK. Berbagai hal tersebut mendorong transparansi dan akuntabilitas di dalam tubuh Polri.
4. Mendesak Polri untuk meningkatkan kinerja yang berkeadilan dalam penegakan hukum yang terkait dengan kebijakan penanganan covid-19, sehingga ada perlakuan yang sama dan tidak pandang bulu. Perlakuan yang sama dan adil dalam penegakan hukum akan mendongkrak kepercayaan publik kepada Polri.