Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Apresiasi Disertasi Anggota Dewas Suhaji, Kepala BPKH Berharap Ini

Rabu, 28 September 2022 – 06:38 WIB
Apresiasi Disertasi Anggota Dewas Suhaji, Kepala BPKH Berharap Ini - JPNN.COM
Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Suhaji Lestiadi memperoleh gelar Doktoral Fakultas Ekonomi di Univeritas Trisakti. Foto: Humas BPKH

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Suhaji Lestiadi berhasil dikukuhkan memperoleh gelar Doktoral Fakultas Ekonomi di Univeritas Trisakti.

Judul disertasi gelar Doktoral yang diambil oleh Suhaji yakni, "Strategi Alokasi Dana Haji Yang Optimal di Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH)".

Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengapresiasi atas kelulusan dan disertasi yang diambil Suhaji.

Disertasi yang diambil tidak hanya masukan kepada BPKH, tetapi lembaga-lembaga sejenis lainnya dalam mengalokasikan dana investasinya agar dapat lebih baik.

"Ini sebetulnya tidak hanya untuk BPKH, tetapi juga lembaga-lembaga sejenis bisa melakukan bagaimana cara mengalokasikan uang yang ada," ujar Anggito kepada media seusai pengukuhan gelar doktor Suhaji, Selasa (27/9).

Menurut Anggito, dalam paparan disertasi Suhaji menjelaskan bagaimana mengalokasikan dana haji agar lebih optimal lagi dengan cara memperhatikan return dan itu dapat mengurangi risiko.

"Supaya optimal dengan risiko yang rendah, return yang memadai, tadi pak Suhaji sudah membuktikan memang sebaiknya investasi harus memperhatikan yang namanya return atau imbal hasil," ucapnya.

Oleh karena itu, dengan adanya disertasi tersebut, Anggito berharap kepada lembaga-lembaga sejenis agar tidak terlalu ambisius dalam mengejar penghasilan sehingga mengesampingkan risiko.

Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Suhaji Lestiadi akhirnya berhasil dikukuhkan memperoleh gelar Doktoral Fakultas Ekonomi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News