Apresiasi Kemenangan Gugatan Arbitrase
Minggu, 21 Juli 2013 – 11:57 WIB
JAKARTA--Kemenangan pemerintah Indonesia atas gugatan arbitrase yang diajukan terpidana korupsi Bank Century, Hesham Al Waraq dan Rafat Ali Rizvi di Pengadilan Arbitrase Internasional adalah sesuatu yang patut disyukuri dan diapreasi. Hal itu diungkapkan Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana melalui keterangan pers pada JPNN, Minggu, (21/7). Hikmanto menyatakan ada beberapa alasan kemenangan itu patut diapresiasi. Putusan itu, ungkapnya, menegaskan tidak semua investasi asing bisa diargumentasikan oleh investor untuk diajukan ke forum International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID).
“Ini berkaitan dengan kecenderungan investor asing yang belakangan ini kerap membawa atau mengancam akan membawa pemerintah Indonesia ke forum ICSID ketika mereka merasa dirugikan oleh kondisi investasi di Indonesia," uajr Hikmahanto.
Tak hanya itu, sambungnya, pemerintah juga terbukti mampu meyakinkan pengadilan internasional bahwa investasi yang dilakukan Hesham dan Rafat tidak masuk dalam jenis investasi yang dilindungi berdasarkan Bilateral Investment Treaty antara Inggris dengan Indonesia.
JAKARTA--Kemenangan pemerintah Indonesia atas gugatan arbitrase yang diajukan terpidana korupsi Bank Century, Hesham Al Waraq dan Rafat Ali Rizvi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Soal Sikap Politik PDIP, Megawati: Diputuskan Berdasarkan Pemikiran
-
Hasil Rakernas V PDIP: Megawati Diminta Tetap Jadi Ketua Umum 2025-2030
-
PDIP Sumut Tidak Gentar Berhadapan dengan Menantu Jokowi di Pilgub
-
Penerjun Payung Naila Novaranti Kibarkan Bendera Selamat untuk Prabowo Gibran
-
Pemimpin Pesantren Cabuli 8 Santri, Sepak Terjang SYL Habiskan Uang Negara | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Wamenaker Afriansyah Apresiasi Hasil Regional Workshop Tenaga Kerja Asing, Ini Harapannya
Selasa, 28 Mei 2024 – 03:18 WIB - Nasional
INA Digital GovTech Diluncurkan, Menteri AHY Siapkan Integrasi Layanan Pertanahan
Selasa, 28 Mei 2024 – 03:05 WIB - Humaniora
UMKM Nahdliyin Mendukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis
Senin, 27 Mei 2024 – 22:22 WIB - Hukum
Cucu SYL Bantah Klaim Biaya Kecantikan hingga Minta Jabatan ke Kementan
Senin, 27 Mei 2024 – 22:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kesehatan
Jaga Kekuatan Otot dengan Mengonsumsi 5 Makanan Ini
Selasa, 28 Mei 2024 – 02:04 WIB - ABC Indonesia
WNI Didenda Hampir Rp100 Juta di Taiwan Gegara Bawa Daging Babi
Senin, 27 Mei 2024 – 23:53 WIB - Olahraga
Jadwal Singapore Open 2024: 4 Wakil Indonesia Tampil, Perang Saudara Tersaji
Selasa, 28 Mei 2024 – 03:00 WIB - Jogja Terkini
Catat! Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Selasa 28 Mei 2024
Selasa, 28 Mei 2024 – 05:06 WIB - Seleb
3 Berita Artis Terheboh: Ariel Tatum Beradegan Ranjang, Sitha Marino Bikin Penasaran
Selasa, 28 Mei 2024 – 04:35 WIB