April, HET Pupuk Naik Hingga 100 Persen
Kamis, 25 Februari 2010 – 11:42 WIB
Menurut Menteri Pertanian (Mentan) Suswono, dengan adanya kenaikan HET pupuk ini, diperlukan tambahan subsidi pupuk sebesar Rp 4,418 triliun. Sementara dikatakannya pula, jumlah kurang bayar subsidi 2008 adalah Rp 458,42 miliar, sedangkan bantuan langsung pupuk Rp 56,75 miliar, serta pengawasan subsidi pupuk mencapai sebesar Rp 20 miliar.
"Usulan tambahan anggaran ini sudah kami ajukan ke Kepala Bappenas dan Menkeu. Karena itu, kami mohon dukungan anggota DPR dalam menggolkan anggaran tambahan tersebut," kata Mentan, dalam raker dengan Komisi IV DPR RI, Kamis (25/2).