Aptamers, Senjata Baru Lawan Kanker
Jumat, 21 Juni 2013 – 10:02 WIB
PARA ilmuwan telah menemukan cara baru untuk mengobati penyakit kanker serviks. Temuan baru ini berupa penghancuran protein yang terkait dengan perkembangan neoplasma ganas. Peneliti di University of Leeds menamakannya aptamers. Kepala Peneliti Dr Nicola Stonehouse mengatakan aptamers adalah pengobatan yang relatif baru dalam ilmu biologi molekuler.
Stonehouse menjelaskan aptamers seperti antibodi yang dapat mengidentifikasi molekul serta virus dan bakteri kanker. Hanya bedanya, aptamers bisa langsung dimasukkan ke dalam sel hidup sementara antibodi dibentuk oleh tubuh.
"Namun jika anda menggunakan pengobatan aptamers, anda bisa menghindari operasi sebagai satu-satunya cara untuk mengangkat kanker serviks ini," kata Nicola Stonehouse seperti yang dilansir laman The Indian Express, Kamis(20/6).
PARA ilmuwan telah menemukan cara baru untuk mengobati penyakit kanker serviks. Temuan baru ini berupa penghancuran protein yang terkait dengan perkembangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
4 Manfaat Jeruk Bali yang Luar Biasa
Jumat, 03 Mei 2024 – 07:12 WIB - Kesehatan
7 Bahaya Makan Bawang Putih Berlebihan, Bisa Mengganggu Penglihatan
Jumat, 03 Mei 2024 – 06:43 WIB - Kesehatan
5 Khasiat Kacang Tanah, Turunkan Risiko Serangan Penyakit Ini pada Wanita
Jumat, 03 Mei 2024 – 02:02 WIB - Kesehatan
4 Manfaat Lobak, Penyakit Ini Bakalan Ogah Menyerang Anda
Jumat, 03 Mei 2024 – 02:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Hantam Korea 3-1, Indonesia Masuk Semifinal Thomas Cup 2024
Jumat, 03 Mei 2024 – 20:23 WIB - Bulutangkis
Thomas Cup 2024: Jojo Lolos dari Lubang Jarum, Indonesia Unggul 2-1 dari Korea
Jumat, 03 Mei 2024 – 19:41 WIB - Liga Indonesia
Inilah Jadwal Championship Series Liga 1
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:34 WIB - Kriminal
Pemuda 20 Tahun Bunuh PSK di Bali, Jasad Korban Dimasukkan Koper Lalu Dibuang, Sadis
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:30 WIB - Riau
Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
Jumat, 03 Mei 2024 – 19:40 WIB