APTI Minta PTPN Dijadikan Importir Tunggal Gula
Komisi IV Meminta APTI Tak Legalkan ImporSenin, 11 Januari 2010 – 15:50 WIB
Wahid menambahkan, jika pemerintah ingin melindungi petani tebu rakyat, impor gula sebaiknya jangan dibebaskan ke perusahaan swasta. PTPN sebagai BUMN, menurutnya adalah yang paling pas untuk menjaga kestabilan harga.
Sementara itu sebaliknya, anggota Komisi IV Agung Djelantik menegaskan, pemerintah harus memperketat keberadaan gula impor. Agung pun meminta agar APTI tidak melegalkan impor gula. Sebab katanya, selama ini kebutuhan gula di Indonesia hanya 3,7 juta ton, sementara anehnya, yang beredar di pasaran sekitar 6 juta ton lebih. Akibatnya, harga jual petani tebu rakyat pun jatuh.