Aptindo Kembali Surati Presiden
Rabu, 21 April 2010 – 19:40 WIB
Ratna menggaris bawahi pidato Presiden yang menegaskan kesiapannya untuk mengatasi persoalan-persoalan internal yang menghambat investasi. Dan Tari ulur penundaan BMAD atas terigu Turki ini, adalah salah satu bagian efek buruk bagi iklim investasi seperti dimaksud dalam pidato presiden."Karena itu, kami mempertanyakan sikap pemerintah terkait keluhan kami," ujar Ratna.
Lebih lanjut Ratna menambahkan, dua perusahaan holding pengaju petisioner BMAD tersebut juga berencana mempertanyakan ketidakpastian kebijakan itu kepada Presiden. Di antaranya, Eastern Pearl dan Pundi Kencana yang merupakan penanaman modal asing (PMA). Menurut Ratna, kedua holding company kedua perushaan tersebut berencana melayangkan surat kepada Presiden guna mempertanyakan BMAD itu. "Mereka menyatakan akan patuh pada peraturan yang berlaku di Indonesia. Namun, ia mempertanyakan sikap pemerintah soal kebijakan BMAD yang tidak kunjung ada kepastian itu. Hingga mereka beranggapan, pemerintah yang menerbitkan regulasinya, namun mereka juga mengacaukan kebijakannya itu," tegas Ratna.