APTRI Desak Pemerintah Segera Tetapkan HPP Gula
jpnn.com, JAKARTA - Sekjen Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) M. Nur Khabsyin meminta pemerintah segera menetapkan harga patokan petani (HPP) gula tahun ini.
Sebab, musim giling dimulai sejak Mei lalu. Selain itu, beberapa pabrik gula di Jawa mulai melakukan giling tebu.
Bahkan, pabrik gula di Sumatera lebih dulu melakukan giling pada April lalu.
Pada 2016 besaran HPP gula ditetapkan Rp 9.100 per kg atau meningkat dibanding musim giling 2015 Rp 8.900 per kg.
Pada tahun ini, APTRI mengusulkan besaran HPP Rp 11.767 per kg.
Usulan HPP itu mempertimbangkan kenaikan BBM yang berdampak pada naiknya biaya garap dan tebang angkut.
Dengan kenaikan biaya produksi, besaran HPP gula harus memberi jaminan keuntungan bagi petani tebu selama setahun.
”Nah, itu dengan asumsi rendemen 7,5 persen untuk tanaman pertama atau plant cane. Sedangkan rendemen tanaman kedua dan seterusnya (ratoon) diasumsikan tujuh persen,” urainya.