Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

AR Ditangkap Densus 88, Kombes Aswin: Mereka Tidak Pernah Jera

Jumat, 10 September 2021 – 22:30 WIB
AR Ditangkap Densus 88, Kombes Aswin: Mereka Tidak Pernah Jera - JPNN.COM
Densus 88 tangkap tiga terduga teroris di Bekasi dan Jakbar. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang terduga teroris anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Depok, Jawa Barat, Jumat (10/9).

Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, terduga teroris yang ditangkap tersebut berinisial AR, merupakan tokoh JI yang pernah ditangkap 15 tahun lalu karena menyembunyikan pelaku pengeboman malam natal (2000) dan bom Bali (2002).

"AR yang dijemput di rumahnya di kawasan Depok. Terduga AR pernah ditangkap oleh kepolisian 15 tahun lalu," ungkap Aswin.

Aswin menyebutkan, pada tahun 2004, AR divonis 3,5 tahun penjara oleh pengadilan. Terduga AR adalah sosok yang dalam beberapa tahun belakangan sesekali tampil dalam pemberitaan dan media sosial.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap tiga terduga terorisme di wilayah Bekasi Utara, Jawa Barat dan Grogol, Jakarta Barat.

Sehingga total terduga teroris yang ditangkap dalam kurun waktu satu hari ini ada empat orang di tiga lokasi berbeda, yakni Bekasi, Depok dan Jakarta Barat.

Tiga teroris yang lebih dulu ditangkap berinisial MEK dan S alias MT, ditangkap pukul 05.30 WIB dan 06.00 WIB di wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat. Selanjutnya SH ditangkap di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat pukul 08.00 WIB.

"Saat ini semua terduga masih dalam penyelidikan Densus 88," ujar Aswin.

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang terduga teroris anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Depok, Jawa Barat

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News