Arab Saudi Beri Izin Umrah, Lisda Desak Semua Pihak Persiapkan Persyaratan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni merespons kabar gembira dari Arab Saudi buat umat Islam di Indonesia.
Konon pemerintah Arab Saudi mengizinkan jemaah umrah dari luar negaranya mulai 10 Agustus 2021.
Lisda pun mendesak semua pihak terkait segera mempersiapkan segala persyaratan yang diminta oleh pihak Arab Saudi.
"Ini kabar gembira bagi muslim di Indonesia. Kepada para pihak yang berkompeten harus segera mempersiapkan segala kebutuhan dan persyaratan yang diminta oleh KSA jauh-jauh hari, agar para jemaah tidak mengalami hambatan saat berangkat ke tanah suci," katanya.
Menurut Lisda, ini juga sekaligus momentum bagi Indonesia untuk menunjukkan kepada dunia, keseriusan pemerintah Indonesia dalam penyelenggaraan haji ataupun umrah, dengan memberikan dukungan penuh kepada para jemaah.
"Sebagai negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia, pemerintahnya harus bersungguh-bersungguh memberikan dukungan kepada pada jemaah meskipun dengan aturan yang ketat," tutur Lisda.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi, yakni soal vaksinasi. Pihak Arab Saudi hanya mengizinkan jemaah yang telah menerima vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, Johnson & Johnson. Penerima vaksin jenis lain juga diizinkan bila telah melakukan vaksinasi booster (vaksinasi tahap tiga) dengan menggunakan jenis vaksin yang ditentukan tersebut.
“Kemenag, khususnya Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah perlu melakukan koordinasi dengan Kemenkes dan pihak terkait lainnya untuk membahas persyaratan tersebut, agar kebutuhan jemaah umrah Indonesia bisa terlayani," kata anggota DPR RI dari Fraksi NasDem tersebut.