Arab Saudi Terbitkan Surat soal Dam, Jemaah Calon Haji Indonesia Harap Patuh
Untuk itu, jemaah diimbau membayar Dam melalui saluran pembayaran yang telah ditentukan pemerintah Arab Saudi. Bank tersebut adalah Bank Pembangunan Islam (IsDB), Bank Al Rajhi, Pos Saudi, dan Situs ADAHI.
"Kami juga mengingatkan, agar PPIH Arab Saudi Bidang Bimbingan Ibadah dan PPIH Kloter sesegera mungkin melakukan koordinasi dan sosialisai kepada jemaah," kata Akhmad Fauzin.
Selain itu, pemerintah juga mengimbau agar jemaah tidak melakukan tansaksi dengan calo dan penjaja/pedagang, tidak membeli kupon dari situs web yang mencurigakan.
"Dimungkinkan pergi ke tempat penyembelihan/jagal satu atau dua orang untuk menyaksikan penyembelihan hewan kurban," pungkasnya.(esy/jpnn)