Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Arahan Penting dari Kepala Satgas Covid-19: Jangan Abai

Selasa, 21 September 2021 – 17:46 WIB
Arahan Penting dari Kepala Satgas Covid-19: Jangan Abai - JPNN.COM
Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Covid-19 Alexander K Ginting menyebut pihaknya terus mengampanyekan penerapan protokol kesehatan (prokes). Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Covid-19 Alexander K Ginting menyebut pihaknya terus mengampanyekan penerapan protokol kesehatan (prokes) seperti memakai masker, meskipun angka penularan virus SARS-Cov-2 di Indonesia masuk kategori rendah.

"Satgas Covid-19 nasional atas arahan Kasatgas, tetap melaksanakan gerakan maskerisasi di masyarakat," kata Ginting saat diskusi virtual yang disiarkan akun FMB9ID_IKP di YouTube, Selasa (21/9).

Purnawirawan TNI itu mengaku Satgas Penanganan Covid-19 tidak mau ada pengabaian mematuhi prokes di daerah yang masuk PPKM level 2 dan 1.

"Jangan karena sudah PPKM level 2 dan 1, masker sudah diabaikan. Jangan karena PPKM level 2 lalu tidak mau jaga jarak. Tidak boleh. Itu harus dijaga," kata Ginting.

Alumnus Universitas Indonesia (UI) itu berharap semua pihak bisa berperan di dalam mempertahankan angka penularan Covid-19 yang rendah di Indonesia.

Satu caranya, kata dia, tentu dengan menerapkan prokes ketat. "Kalau kembali ke insiden tinggi, yang jadi korban kita juga," ungkap dia.

Sementara itu, tim marketing dan komunikasi Gerakan Pakai Masker Fardila Astari menyebut kampanye menerapkan prokes harus terus digencarkan.

Dia mengatakan penurunan level PPKM di beberapa daerah yang disertai positivity rate yang rendah merupakan keberhasilan tetap patuh tetap bermasker, menjaga jarak, dan di rumah saja.

Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Covid-19 Alexander K Ginting menyebut pihaknya terus mengampanyekan penerapan protokol kesehatan (prokes).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News