Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Argo Bilang Begini Soal Sikap Polri Menangani Aksi Tolak Perpanjangan PPKM

Rabu, 28 Juli 2021 – 17:06 WIB
Argo Bilang Begini Soal Sikap Polri Menangani Aksi Tolak Perpanjangan PPKM - JPNN.COM
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Syahroni (kiri) dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prabowo Argo Yuwono (kanan) pada FGD yang digelar Humas Polri, Rabu (28/7/2021). Foto: Ist for jpnn.com

"Sebagai upaya persuasif dalam membangun kesadaran masyarakat yang patuh dan disiplin pada protokol kesehatan."

"Hal ini pada gilirannya akan menghasilkan dukungan penuh kepada pemerintah dalam setiap kebijakan menekan kasus Covid 19,” ujar Argo dalam sambutannya pada Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Humas Polri secara virtual, Rabu (28/7).

Argo juga mengatakan Polri bersama TNI kini mengutamakan program vaksinasi dan pembagian bantuan sosial (bansos) dalam membantu pemerintah mengendalikan pandemi COVID-19.

Kepolisian akan membuat posko di tempat-tempat mobilitas masyarakat untuk melakukan vaksinasi dan edukasi kepada masyarakat, selain di markas kepolisian daerah maupun kepolisian resor yang ada di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Syahroni mengapresiasi kinerja Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membantu pemerintah menangani COVID-19.

Menurutnya, Polri tidak hanya membantu dalama menegakkan aturan dan menyosialisasikan protokol kesehatan, tetapi juga ambil bagian melaksanakan vaksinasi nasional.

Bahkan, vaksinasi dilakukan hingga ke tingkat kepolisian sektor.

"Jadi, Polri telah melakukan yang terbaik dalam menangani pandemi Covid-19, melaksanakan vaksinasi hingga ke tingkat Polsek," ujar Syahroni dalam webinar yang diselenggarakan Divisi Humas Polri, Rabu (28/7) siang.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prabowo Argo Yuwono mengatakan begini terkait langkah Polri dalam menangani aksi menolak perpanjangan PPKM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News