Ari & Bayu Diduga Disiksa Oknum Polisi, Rahang Pecah, Leher Patah, Rambut Dibakar, Tewas
Polda Sumsel sudah menindaklanjuti kasus tewasnya tahanan di Polres Empat Lawang tersebut dengan mengerahkan tim Bid Propam untuk melakukan pemeriksaan setempat, Selasa (28/6).
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan sementara dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan tewasnya Ari Putra dikarenakan perkelahian antartahanan bukan akibat dianiaya oknum polisi, sebagaimana informasi yang beredar.
“Hasilnya perlu kami sampaikan bahwa benar ada tahanan yang tewas di Polres Empat Lawang, itu bukan karena dianiaya anggota (polisi), tetapi akibat perkelahian antartahanan,” kata dia.
Kendati demikian dia menyebutkan proses pemeriksaan itu bakal berlanjut, bila terbukti ada kelalaian oleh aparat kepolisian yang bertugas saat kejadian maka diberlakukan sanksi merujuk pada SOP penjagaan tahanan.
Atau dapat disangkakan melanggar aturan sebagaimana Pasal 5 huruf (a) PP Nomor 2 Tahun 2003 atau Pasal 12 huruf (e) Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri terkait etika kemasyarakatan anggota Polri.
“Pasti ada sanksi atau hukumannya,” ujarnya. (antara/jpnn)