Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ari & Bayu Diduga Disiksa Oknum Polisi, Rahang Pecah, Leher Patah, Rambut Dibakar, Tewas

Kamis, 30 Juni 2022 – 13:09 WIB
Ari & Bayu Diduga Disiksa Oknum Polisi, Rahang Pecah, Leher Patah, Rambut Dibakar, Tewas - JPNN.COM
Ayah seorang tahanan yang tewas di Polres Empat Lawang menunjukkan bukti foto luka pada tubuh korban diduga akibat kekerasan. Kasus ini dilaporkan ke Yanduan Propam Polda Sumsel didampingi saksi dan penasihat hukumnya, di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (30/6/2022) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

jpnn.com, PALEMBANG - Tahanan Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan, Ari Putra (28 tahun) tewas diduga dianiaya oknum polisi.

Keluarga Ari Putra melapor ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumsel.

Ari dilaporkan tewas pada Selasa (21/6) malam sekitar pukul 22.00 WIB atau beberapa jam seusai ditangkap oleh aparat Polres Empat Lawang yang belakangan diketahui terkait kasus dugaan percobaan asusila.

Atas hal itu pihak keluarga memiliki cukup alat bukti dan saksi untuk membuktikan Ari Putra menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum aparat Polres Empat Lawang.

“Kasus ini sudah diterima Yanduan Bidang Propam Polda Sumsel pada Rabu (29/6). Kami memiliki cukup bukti dan saksi untuk membuktikan dugaan tewasnya Ari itu karena pembunuhan. Oknum polisi Polres Empat Lawang yang dilaporkan sementara ini sebanyak sebelas orang. Terduga pelaku utamanya sekitar tiga orang,” kata penasihat hukum keluarga korban, David Sanaki di Palembang, Kamis.

Menurutnya, berdasarkan hasil autopsi yang diterima keluarga, rumah sakit di Empat Lawang menemukan bahwa Ari warga Desa Bayau, Kecamatan Pendopo tewas mengenaskan dengan luka pukulan benda tumpul dan luka bakar pada bagian telinga, kepala, dada dan kaki.

“Telinga mengeluarkan darah, kaki dan rambut dibakar, dinecis. Semua itu terlampir dalam berkas yang sudah diterima Yanduan Bid Propam Polda Sumsel,” kata dia.

Dia mengatakan pada laporan tersebut sudah dilengkapi keterangan saksi, yakni Bayu Anggara (21 tahun), selaku rekan korban yang juga diduga disiksa oknum polisi saat diamankan ke Markas Polres Empat Lawang.

Keluarga dan rekan korban menyebut Ari Putra tewas diduga disiksa secara brutal oleh oknum polisi di sebuah ruangan mapolres.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News