Ari Muladi Tetap Nyatakan Tidak Ada Rekaman
Minggu, 25 Juli 2010 – 07:32 WIB
Sugeng menegaskan, pihaknya sudah membantah keberadaan rekaman percakapan telepon tersebut, ketika Kapolri menyatakan hal tersebut di hadapan komisi III DPR RI. Selain itu, lanjut Sugeng, Ari Muladi juga membantah bukti kehadiran dirinya di KPK sebanyak enam kali. "Begitu Kapolri bilang di hadapan komisi III, kita langsung bantah itu. Kita juga bantah bahwa Ari Muladi ke KPK sebanyak enam kali," tegasnya.
Keberadaan rekaman percakapan tersebut juga dipertanyakan Tim Pengacara Bibit-Chandra (TPBC). Menurut salah satu kuasa hukum TPBC, Alexander Lay, sejak awal berkas perkara Bibit-Chandra dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dari pihak Kepolisian, barang bukti rekaman tersebut tidak pernah ada. "Sejak awal saya yang mengikuti semua barang bukti perkara, tidak ada rekaman itu. Padahal ketika dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, saya sudah periksa satu persatu barang bukti yang ada," urai Alex ketika dihubungi kemarin.