Ari Muladi Tetap Nyatakan Tidak Ada Rekaman
Minggu, 25 Juli 2010 – 07:32 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam persidangan terdakwa Anggodo Widjojo, pihak penasehat hukum adik kandung Anggoro Widjojo itu berulang kali meminta majelis hakim memutar rekaman percakapan sebanyak 64 kali antara Ari Muladi dan Ade Rahardja. Meski salah satu saksi yakni penyidik Polri AKBP Parman menyatakan barang bukti tersebut tidak ada, majelis hakim yang diketuai Tjokorda Rai Suhamba, akhirnya mengabulkan permintaan kuasa hukum Anggodo. Menurut rencana, Selasa pekan depan, rekaman tersebut akan diputar dalam sidang Anggodo di Pengadilan Tipikor. (ken/fal)