Arief Poyuono Curiga Orang Dekat Jokowi Beri Perintah Penangkapan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Arief Poyuono mengaku sudah melobi Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk membebaskan dua aktivis KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) yang ditangkap dan ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri.
Kedua aktivis KAMI yang dibela Arief itu adalah Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat.
Keduanya sudah berstatus tersangka dan ditahan.
"Yang pasti saya sudah sampaikan ke orang kepercayaan Pak Jokowi agar Syahganda dan Jumhur dibebaskan. Segera," ucap Arief saat dikonfirmasi jpnn.com, Sabtu (17/10).
Namun, mantan wakil ketua umum Partai Gerindra ini tidak menyebut siapa orang kepercayaan Presiden Ketujuh RI yang dia titipi pesan itu.
Arief berharap agar Syahganda dan Jumhur dibebaskan dari penahanan, dan kasusnya dihentikan atau SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).
"Ya dibebaskan dulu yang penting, dan kemudian SP3 lah," tegasnya.
Arief Poyuono menilai dua aktivis KAMI itu bukan bukan penjahat negara, dan bukan seorang teroris apalagi koruptor.