Arief Poyuono Minta DPR Tak Bahas Omnibus Law di Tengah Corona
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono meminta DPR menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19.
Arief mempertanyakan di saat-saat pemerintah menerapkan pembatasan sosial berskala besar, DPR justru ingin membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
"Tolong para anggota dewan yang katanya terhormat kalian sadarlah, ini saatnya bukan untuk membahas omnibus law yang buat cilaka masyarakat," kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/4).
Arief meminta DPR fokus untuk menunjukkan peran mereka di dalam membantu mengatasi persoalan wabah virus corona di Indonesia. "Tolong kalian fokus dulu bagaimana DPR berperan dalam mengatasi Covid-19 yang makin mengancam jiwa masyarakat," pinta Arief.
Dia juga mengajak para buruh untuk menolak pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Arief menganggap Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan membuat kaum buruh tambah miskin.
"Sebab, akibat Covid-19 saja akan banyak perusahaan-perusahaan tutup karena nilai kurs rupiah yang makin hancur. Belum lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia akibat Covid-19, syukur-syukur bisa sampai tiga persenan," paparnya.
Seperti diketahui, Surat Presiden (Surpres) Nomor R06/Pres/202/2020 tanggal 7 Februari tentang RUU Cipta Kerja, sudah dilakukan pembahasan dalam rapat konsultasi pengganti Bamus pada 1 April 2020. Dalam rapat itu, telah disepakati pembahasannya diserahkan ke Baleg.
Rapat Paripurna DPR, Kamis (2/4), menyetujui pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR. (boy/jpnn)