Arief Poyuono: Minuman Keras Ada di Mana-mana Sebelum Perpres Miras Diterbitkan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Arief Poyuono menyatakan minuman keras (miras) sudah ada di mana-mana sebelum Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang belakangan disebut banyak pihak sebagai perpres miras terbit.
Oleh karena itu, Arief mengatakan produksi miras harus didukung untuk penguatan ekonomi nasional.
“Sebelum ada perpres miras, miras sudah ada di mana-mana. Coba lihat di kafe, bar, hotel, banyak miras dijual. Jadi, apa salahnya perpres produksi miras didukung,” kata Arief Poyuono dalam keterangannya kepada JPNN.com, Selasa (2/3).
Menurut Arief, tidak betul juga sebuah negara yang memproduksi miras membuat masyarakatnya menjadi rusak. “Tidak ada bukti yang signifikan,” tegasnya.
Arief menuturkan bahwa miras luar negeri itu bahan bakunya banyak di Indonesia.
Menurut Arief, bila diproduksi di Indonesia maka miras impor bisa kalah bersaing dengan produk lokal. “Apalagi, miras yang diproduksi itu bisa diekspor,” tegasnya.
Oleh karena itu, Arief menegaskan bahwa tidak ada salahnya perpres miras itu didukung.
“Daripada pendapatan peredaran miras ilegal selama ini tidak menghasilkan penerimaan bagi negara,” katanya. (boy/jpnn)