Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Arief Poyuono: Saatnya Jokowi Menjalankan Trisakti Bung Karno, bukan Menerbitkan Surat Utang

Senin, 11 Mei 2020 – 06:18 WIB
Arief Poyuono: Saatnya Jokowi Menjalankan Trisakti Bung Karno, bukan Menerbitkan Surat Utang - JPNN.COM
Arief Poyuono. Foto: M. Fathra NI/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono mengatakan sudah saatnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjalankan Tri Sakti Bung Karno dalam mengatasi dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Bukan justru menerbitkan surat utang sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Hal ini disampaikan Arief saat dikonfirmasi jpnn.com, merespons pernyataan Sri Mulyani bahwa surat utang dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) yang perlu diterbitkan hingga Desember mendatang jumlahnya Rp697,3 triliun.

Menurut Arief, untuk membangkitkan ekonomi ada yang bilang pemerintah harus bisa mengalahkan Covid-19 terlebih dahulu. Bagaimana dengan Indonesia?

"Jawabnya adalah enggak perlu. Covid-19 itu jangan dilawan apa lagi dikalahkan. Wong belum ada obatnya dan vaksinnya. Tetapi diajak berdamai sesuai ucapan Kang Mas Joko Widodo," ucap Arief pada Minggu malam (10/5).

Menurutnya, dengan disiplin, saling mengerti, saling damai sesama anak bangsa dan bersatu juga antara pengusaha, buruh dan pemerintah, diyakininya bisa membangkitkan ekonomi dalam waktu yang tidak lama.

"Segera Presiden Joko Widodo menjalankan politik Trisakti Bung Karno yaitu kita harus berdaulat dalam politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan," tegas Arief.

Jebolan Fakultas Ekonomi Universitas Jayabaya ini mengatakan, prediksi Menkeu Sri Mulyani yang tidak mengenal ajaran Trisakti Bung Karno, serta menyatakan di kuartal kedua tahun 2020 ekonomi nasional akan tumbuh antara -2,7% - 0%, akan jadi isapan jempol belaka.

Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono tidak setuju dengan rencana Presiden Jokowi dan Menkeu Sri Mulyani soal surat utang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News