Arief Poyuono: Staf Ahli BUMN Itu Mirip Mandor Kawat
Rabu, 09 September 2020 – 08:59 WIB
“Sebaiknya tidak perlu ada lagi staf ahli direksi apalagi kalau berasal dari luar BUMN, karena dipastikan tidak akan punya keahlian di tempat mereka ditempatkan,” pungkas Arief Poyuono.
Seperti diketahui, dalam surat edaran bernomor SE-9/MBU/08/2020 yang ditandatangani Erick, direksi BUMN diperbolehkan memperkerjakan staf ahli paling banyak lima orang.(boy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: