Arief Poyuono Tantang Firli Bahuri Buktikan Azis Berikan Suap
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Arief Poyuono meminta Ketua KPK Firli Bahuri tidak asal menetapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka.
Arief menantang Firli untuk membuktikan Azis memberikan suap kepada bekas penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
"Di sini kalau dilihat peristiwanya Azis Syamsuddin itu korban pemerasan penyidik KPK yang tidak menyidik kasus korupsi yang bersangkutan dengan dugaan keterlibatan Azis Syamsusdin," kata Arief dalam siaran pers, Minggu (26/9).
Arief mengatakan Azis Syamsusdin merupakan korban mulai dari kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah serta janji dan iming-iming penyidik KPK yang akan bisa membantu aset mantan Bupati Kukar Rita Widyasari yang disita KPK dalam tindak pidana korupsi.
"Bisa saja dari aparat penegak hukum lainnya yang kebetulan satu korps dengan penyidik menawarkan bantuan bisa membantu kasus hukum seseorang, terus minta imbalan kepada orang yang diduga bakal dijadikan tersangka dalam kasus hukumnya atau ditakut-takuti oleh oknum tersebut jika tidak diurus bisa jadi status tersangka. Lalu dimintai bantuan, tetapi meminta imbalan," kata dia.
Arief menanyakan apakah uang yang sudah diterima Robin dari Azis berjalan sesuai kesepakatan.
"Kan, nyatanya tidak ada yang berjalan sesuai kesepakatan," kata dia.
Arief mencontohkan tuduhan KPK bahwa Rita dengan peran Azis memberikan suap Rp 5,1 miliar kepada Robin terkait pengurusan peninjauan kembali (PK) soal kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).