Ariel Dikepung Demonstran
Khawatir Dianiaya, Tertahan Dua Jam di PNJumat, 21 Januari 2011 – 06:31 WIB
Pada sidang vokalis Peter Pan kali ini menganggedakan bantahan JPU atas replik kuasa hukum. Rencanya, sidang vonis Ariel akan dilangsungkan pada Senin (31/1).
Menjelang putusan akhir dari hakim, Ariel mengaku tenang. "Kita liat saja nanti, kita kan nggak tau apa-apa, pokoknya tenang saja," katanya.
Namun, Ariel menyatakan dakwaan dari jaksa tidak sesuai dengan fakta. "Ada kekhawatiran tersendiri dari saya jangan sampai dituduh sebagai penyebar video, itu tidak betul," tegasnya.
Sementara Humas Pengadilan Negeri Bandung Sumantono mengaku Ariel harus secepatnya divonis. Pasalnya masa tahanan Ariel yang akan segera habis. "Masa tahanan Ariel kan habisnya pada 9 Febuari jadi mau tidak mau harus tanggal 31 Januari divonisnya," pungkasnya.