RICUH : Ratusan massa terlibat aksi dorong dengan aparat Kepolisian saat sidang terdakwa kasus video porno, Nazriel Irham alias Ariel di Pengadial Negeri (PN), Bandung, Kamis (20/1). Foto: RAMDHANI/RADAR BANDUNG
Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa video mesum Nazriel Irham alias Ariel lima tahun penjara dan denda Rp 250 Juta subsider 3 bulan kurungan. Ariel dijerat pasal 44 Undang-undang no 44 tahun 2008 tentang pornografi. (dhi)
BANDUNG -- Ratusan demonstran dari berbagai Ormas Islam mengepung terdakwa kasus video 'mesum' Nazriel Ilham alias Ariel, usai proses persidangan