Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ariel Dikepung Demonstran

Khawatir Dianiaya, Tertahan Dua Jam di PN

Jumat, 21 Januari 2011 – 06:31 WIB
Ariel Dikepung Demonstran - JPNN.COM
RICUH : Ratusan massa terlibat aksi dorong dengan aparat Kepolisian saat sidang terdakwa kasus video porno, Nazriel Irham alias Ariel di Pengadial Negeri (PN), Bandung, Kamis (20/1). Foto: RAMDHANI/RADAR BANDUNG

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa video mesum Nazriel Irham alias Ariel lima tahun penjara dan denda Rp 250 Juta subsider 3 bulan kurungan. Ariel dijerat pasal 44 Undang-undang no 44 tahun 2008 tentang pornografi. (dhi)

BANDUNG -- Ratusan demonstran dari berbagai Ormas Islam mengepung terdakwa kasus video 'mesum' Nazriel Ilham alias Ariel, usai proses persidangan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA