Arif Wibowo: Pemerintah, DPR dan Penyelenggara Pemilu Solid Gelar Pilkada 2020
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arif Wibowo mengatakan hingga saat ini belum ada penjelasan yang memastikan terkait dengan akhir pandemi COVID-19.
Di saat yang sama, tata pemerintahan harus berlanjut dengan legitimasi yang kuat.
"Karena itu sampai saat ini pemerintah, DPR dan penyelenggara KPU satu suara dan bulat untuk menyelenggarakan Pilkada pada Desember mendatang," kata Arif Wibowo saat menjadi pembicara dalam acara Webinar Nasional Keempat TMP dengan tema Pilkada di Tengah Pandemi COVID-19, Minggu malam (9/8).
Selain Arif hadir sebagai pembicara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Bupati Tulang Bawang Winarti dan Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi.
Acara ini dipandu langsung Ketua Umum DPP Taruna Merah Putih (TMP) Maruarar Sirait dan dibuka Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Dalam kesempatan ini, Arif pun berbicara mengenai pentingnya pembentukan Lembaga Peradilan Pemilu di tengah banyaknya masalah di Pemilu. Arif mengusulkan pembentukan lembaga peradilan Pemilu mencontoh model peradilan Pemilu di Amerika Latin.
Sebab DKPP memang dibatasi menjadi semacam lembaga ajudifikasi, hanya untuk peradilan etik saja, lebih dari peradilan etik tidak dimungkinkan.
"Karena dalam undang-undang sudah mengatur kalau ada maslah dalam hal pelanggaran sifatnya administratif, disampaikan oleh pihak mana, bagaimana hukumnya, dan seterusnya. Tidak menyangkut pelanggaran pidana dan sebagainya," ujar Arief.