Aris Budiman Blak-blakan, Fahri Yakin Banget KPK Membusuk dari Dalam
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengharapkan ada pendalaman terhadap keterangan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdik KPK) Brigjen Aris Budiman tentang adanya kejanggalan di tubuh lembaga antirasuah itu.
Sebelumnya Aris yang menghadiri rapat dengar pendapat (RDP Panitia Khusus Hak Angket (Pansus Angket) KPK membeber adanya friksi dan klik di komisi yang kini dipimpin Agus Rahardjo itu.
Fahri menyebut keterangan Aris menunjukkan adanya pihak tertentu di KPK yang membajak institusi penegak hukum itu demi kepentingan pribadi. "Jadi KPK sudah terjadi pembusukan dari dalam," tegasnya di Kompleks Parlemwen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8).
Dirdik KPK Akui Terlibat Perseteruan dengan Novel Baswedan
Ada Friksi di KPK Akibat Klik di Antara Penyidik, Begini Kondisinya
Fahri bahkan mendorong adanya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mempercepat revisi atas UU KPK. Melalui perppu itu, katanya, tugas pemberantasan korupsi dikembalikan kepada kepolisian dan kejaksaan.
Selanjutnya, Fahri menginginkan KPK menjadi lembaga penerima pengaduan dan menyelidikinya. Menurut, hal itu bukan untuk melucuti kewenangan KPK.
"Bukan (melucuti), tapi mengintegrasikan pemberantasan korupsi di bawah tanggungjawab presiden. Masa ini ada KPK yang memiliki kewenangan besar ?enggak ada tanggung jawabnya?” tutur mantan wakil sekretaris jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.