Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ariza ke Tebet, Anies ke Petamburan, TNI Copot Baliho Habib Rizieq, Indikasi Ada Masalah

Rabu, 25 November 2020 – 07:24 WIB
Ariza ke Tebet, Anies ke Petamburan, TNI Copot Baliho Habib Rizieq, Indikasi Ada Masalah - JPNN.COM
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) bersama Imam Besar FPI Rizieq Shihab dan Wakil Sekjen MUI Tengku Zulkarnain pada pertemuan di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, (10/11/2020) malam. Foto: Instagram/tengkuzulkarnain.id

jpnn.com, JAKARTA - Koordinasi di jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Provinsi DKI Jakarta masih lemah dalam penanganan COVID-19.

Karena itu, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya meminta Forkopimda Provinsi DKI Jakarta segera memperbaiki komunikasi dan koordinasinya.

Indikasi ada masalah komunikasi dan koordinasi, antara lain kehadiran Wagub DKI Ahmad Riza Patria ke acara perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet.

Juga kedatangan Gubernur Anies Baswedan ke rumah Habib Rizieq di Petamburan, sesaat Imam Besar FPI itu pulang dari Arab Saudi.

"Kerumunan Tebet, Petamburahan, hadirnya Wagub di acara Maulid di Tebet, kunjungan Gubernur ke kediaman Rizieq Shihab, pemanggilan gubernur oleh Polda Metro hingga penurunan baliho oleh Kodam Jaya, adalah bukti nyata buruknya komunikasi dan koordinasi Forkopimda dalam penanganan Covid," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa.

Teguh menyebutkan, Forkopimda yang terdiri dari Gubernur, Ketua DPRD, Kapolda, Kejati dan Pangdam perlu menelisik seluruh regulasi terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, guna memperbaiki koordinasinya dalam penanganan COVID-19.

Ia menjelaskan, dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK.01.07/Menkes/239/2020 tentang PSBB di Provinsi DKI Jakarta, bahwa sudah ada pendelegasian kewenangan penanganan COVID-19 dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.

"Maka itu, kewenangan penanganannya menjadi tanggung jawab pimpinan daerah termasuk aparat penegak hukum," ujar Teguh.

Ombudsman menyoroti masalah koordinasi di jajaran Forkopimda DKI Jakarta, terutama terkait masalah kerumunan massa di Petamburan dan pencopotan baliho Habib Rizieq.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close