Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Armin Siram Mantan Bos Pakai Air Keras

Minggu, 15 Oktober 2023 – 15:18 WIB
Armin Siram Mantan Bos Pakai Air Keras - JPNN.COM
Pelaku Armin, 45, yang diamankan di Mapolres Tanggamus, Kamis (12/10/2023). Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Tanggamus.

jpnn.com, TANGGAMUS - Polisi akhirnya menangkap Armin, 45, pelaku penyiraman air keras kepada mantan bosnya bernama Sudarmadi, 50, di Tanggamus, Lampung.

Kapolsek Pugung Ipda Ori Wiryadi mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku di rumah kontrakan yang berada di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandarlampung.

"Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, selanjutnya pada Kamis, 12 Oktober 2023 malam tersangka ditangkap tanpa perlawanan," kata dia , saat dihubungi dari Pesisir Barat, Minggu.

Ia menjelaskan kejadian tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, 28 September 2023, sekitar pukul 21.00 WIB di Perumahan Implasmen PTPN VII Tangkit Serdang, Pekon Tangkit Serdang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

"Korbannya adalah Sudarmadi, selaku Asisten Afdeling IV PTP VII Tangkit Serdang, disiram air keras oleh pelaku dipicu sakit hati kepada korban yang sebelumnya merupakan bos tersangka Armin yang merupakan penderes karet," katanya.

Kapolsek menjelaskan kronologi kejadian dimulai ketika listrik di rumah dinas Sudarmadi tiba-tiba padam, korban keluar dari rumah dinas untuk menyalakan listrik kembali.

"Namun, kejadian yang mengejutkan terjadi ketika listrik padam kembali. Kali ini, sebelum korban menyalakan listrik, seorang pelaku yang tidak dikenal datang dan secara tiba-tiba menyiram korban dengan cairan dari sebuah jerigen," ujarnya.

Cairan tersebut mengenai wajah dan mulut korban, yang menyebabkan rasa sakit yang parah.

Polisi akhirnya menangkap Armin, 45, pelaku penyiraman air keras kepada mantan bosnya bernama Sudarmadi, 50, di Tanggamus, Lampung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA