Arsul Kritik Pihak yang Dorong Anwar Usman Mundur sebagai Ketua dan Hakim MK
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyindir pihak-pihak yang mendorong Anwar Usman untuk mundur dari ketua dan hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Bagi saya, meminta mundur hanya karena Ketua MK akan menikah dengan adik presiden adalah hal berlebihan," beber Arsul melalui layanan pesan, Rabu (23/3).
Wakil Ketua Umum PPP itu merasa Anwar tidak perlu mundur dari ketua atau hakim di MK meskipun bakal menjadi semenda Jokowi.
"Ketua MK tidak perlu mundur baik sebagai Ketua MK maupun sebagai hakim di MK RI," kata Arsul.
Legislator Fraksi PPP itu mengatakan Anwar bisa nonaktif atau tidak terlibat dalam sidang yang perkaranya berkaitan dengan diri atau kekuasaan langsung Presiden Jokowi.
Terutama, setelah Anwar akan menjadi semenda dari Jokowi. Hal itu demi mencegah terjadinya konflik kepentingan dalam putusan MK.
"Hakim MK yang harus nonaktif atau tidak ikut memeriksa dan memutus perkara tersebut," beber Arsul.
Meski demikian, kata dia, Anwar tetap bisa bersidang dalam perkara yang tidak mengatur tentang diri, hak, atau kewenangan Presiden RI secara langsung.