Arsul Sani: Kalau Pemotongan Gaji Disebut Sanksi Berat, Akan jadi Bahan Tertawaan Publik
Selasa, 31 Agustus 2021 – 21:28 WIB
"Menghukum terperiksa dengan sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan," kata dia. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: