Arsyad Belum Bisa Dilantik jadi Gubernur Defenitif
Selasa, 17 November 2015 – 12:02 WIB
"Untuk terpidana suap izin kehutanan atas nama Annas Maamun kasusnya berlanjut. Yang bersangkutan sudah resmi mengajukan kasasi. Saya tak ingat pasti kapan pengajuannya, tetapi yang pasti sudah kami terima. Kebetulan pegawai yang bersangkutan dengan masalah tersebut sedang sakit,” ujar Adi sebagaimana diberitakan sebuah media, beberapa waktu lalu.(gir/jpnn)