ART dan Ajudan Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Komnas HAM, Ada yang Akhirnya Terungkap
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya telah memeriksa satu ajudan dan seorang asisten rumah tangga (ART) di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Pemeriksaan tersebut terkait peristiwa tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).
Dari pemeriksaan yang dilakukan selama kurang lebih 7 jam itu, Beka menyebut pihaknya memperoleh sejumlah data signifikan terkait kasus tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Beka Ulung saat konferensi pers di kantor Komnas HAM seusai pemeriksaan.
“Kira-kira proses hari ini dan kami memang mendapat kemajuan yang signifikan, kenapa? Karena melengkapi keterangan yang sudah disampaikan pada Minggu lalu oleh ADC lain,” kata Beka, Senin (1/8).
Adapun Komnas HAM telah memperoleh bukti tambahan, yakni data tes swab PCR saat rombongan Irjen Ferdy Sambo kembali dari Magelang, Jawa Tengah.
Tes swab PCR itu dilakukan di rumah pribadi Irjen Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan beberapa saat sebelum kejadian penembakan terjadi.
“Kami peroleh bukti tambahan terkait dengan PCR. Artinya, sudah ada hasilnya. Hasil dari tes PCR yang dilakukan di rumah Saguling,” jelasnya.