Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Arteria Dahlan Sentil Kejaksaan Agung Terkait Penahanan Ketua BPA Asuransi Bumiputera 1912

Minggu, 04 Juli 2021 – 12:23 WIB
Arteria Dahlan Sentil Kejaksaan Agung Terkait Penahanan Ketua BPA Asuransi Bumiputera 1912 - JPNN.COM
Arteria Dahlan. FOTO: DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengaku prihatin dengan penahanan Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, Nurhasanah oleh Kejaksaan Agung.

Menurut dia, tindakan paksa yang dilakukan Korps Adhiyaksa tersebut sangat berlebihan.

"Padahal, penyelesaian Bumiputera ini bisa dilakukan dengan cara-cara yang lebih beradab, etis, dan humanis melalui dialektika kebangsaan," ujar Arteria kepada wartawan, Minggu (4/7).

Dia menjabarkan, setidaknya ada tiga syarat subyektif untuk dilakukan penahanan, yakni potensi tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana. Kejagung pun harus bisa meyakinkan publik seberapa pentingnya penahanan Nurhasanah.

"Kejagung harus bisa membuktikan bahwa Nurhasanah berniat atau berpotensi melakukan salah satu dari ketiga hal itu. Apalagi ini ancaman hukumannya kan tidak sampai 5 tahun," tambahnya.

Bila Kejagung tak bisa membuktikannya, politisi PDIP ini pun akan meminta kasus tersebut dievaluasi dan langsung disupervisi oleh KPK atau Komisi III DPR RI. "Bahkan saya akan membuat tim pemantau independen," tegasnya.

Arteria menegaskan, dirinya tidak menghalangi penegakan hukum terkait kasus Bumiputera ini. Tapi ia hanya menolak penahanan Nurhasanah.

Arteria juga menyentil Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) perihal angka kerugian Bumiputera yang disebut Rp 27 triliun. Menurut Jamdatun, kerugian itu disebabkan oleh Nurhasanah.

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengaku prihatin dengan penahanan Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, Nurhasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Hukum

    Ungkap Kasus Kelas Kakap, Kejaksaan Agung Raih Public Trust Tinggi

    Rabu, 15 Mei 2024 – 20:16 WIB
    Ungkap Kasus Kelas Kakap, Kejaksaan Agung Raih Public Trust Tinggi - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Inisial B

    Kamis, 02 Mei 2024 – 07:36 WIB
    Inisial B - JPNN.com
  • Hukum

    Kejagung Pastikan Penanganan Kasus BOK Tapteng Terus Berjalan

    Selasa, 16 April 2024 – 09:43 WIB
    Kejagung Pastikan Penanganan Kasus BOK Tapteng Terus Berjalan - JPNN.com
  • Hukum

    MAKII: Kasus Timah Orderan Siapa?

    Sabtu, 06 April 2024 – 21:52 WIB
    MAKII: Kasus Timah Orderan Siapa? - JPNN.com
X Close