OJK Nyatakan Pendanaan Bumiputera Masih Normal
jpnn.com, JAKARTA - Para pemegang polis dan mitra kerja Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 kini bisa bernafas lega setelah berbagai isu negatif yang menerpa pascapembatalan kerja sama dengan investor.
Pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan perusahaan asuransi yang dirintis tokoh-tokoh pergerakan Boedi Oetomo itu masih dalam kondisi normal.
"Kami sedang siapkan perangkat agar AJB Bumiputera 1912 bisa segera membuka kembali operasinya dengan mulai menjual produk-produk asuransinya," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di kantornya, Jakarta Pusat.
Sebab, menurut Wimboh, dari sisi bisnis dan pendanaan, Bumipuetra masih berjalan normal. Karena itu, semua pemegang polis diimbau agar tetap tenang.
Diakuinya, kinerja perusahaan asuransi yang kini memasuki 106 tahun itu belakangan bermasalah, sehingga meskipun jumlah pemegang polisnya terbesar, lebih dari 5 juta, tapi kurang bisa survive di tengah tumbuhnya industri asuransi modern.
Itulah sebabnya pada akhir 2016 OJK menurunkan Pengelola Statuter untuk melakukan restrukturisasi di Bumiputera, agar lebih terjaminnya hak-hak pemegang polis, menjaga eksistensi heritage perekonomian nasional, dan meningkatkan kesejahteraan karyawan.
Terpisah, Adhie M Massardi, pengelola statute Bumiputera bidang SDM, Logistik dan Komunikasi mengatakan kesiapannya menjalankan amanat OJK agar Bumiputera kembali berproduksi.
Namun, Adhie menjelaskan kembalinya Bumiputera masuk pasar asuransi bukan karena sebelum ini dicabut ijin produksinya.