Arteria Senang Dilaporkan ke MKD
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengaku senang dilaporkan Kementerian Agama (Kemenag) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Dia dilaporkan terkait pernyataannya menyebut Kemenag 'bangsat'. Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan siap menghadapi persidangan MKD.
“Malah saya sangat senang, suatu kehormatan dan saya akan hadapi persidangan MKD ini dengan penuh kehormatan dan kemartabatan,” kata Arteria pada Selasa (17/4).
Dia tidak mau melakukan mediasi dengan Kemenag. Menurut Arteria Dahlan, kalau sudah menempuh jalur hukum maka harus dilanjutkan.
“Saya juga akan mempergunakan jalur konstitusional lainnya,” ungkapnya.
Dia menambahkan langkah konstitusional itu bisa berbagai macam. Hanya saja, Arteria mengaku menahan diri karena diminta fraksinya.
“Ini karena saya cuma diminta sama fraksi saja supaya tidak melawan karena ini kemenag di bawah Ibu Menko Puan. Kalau tidak sudah saya kulitin,” kata Arteria.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan Kemenag secara institusi sudah melayangkan laporan kepada MKD terkait ucapan Arterian Dahlan.