Arteria Senang Dilaporkan ke MKD
"Tentu itu adalah ungkapan yang tidak pada tempatnya. Karena itu, kami secara institusi kelembagaan, Kementerian Agama, mengajukan surat kepada MKD DPR untuk hal seperti ini bisa ditindaklanjuti," ujar Lukman saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR Senin (16/4).
Sebelumnya, Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengaku sudah menerima laporan yang dilayangkan Kemenag terhadap Arteria terkait kata bangsat dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung.
“Kami sudah terima laporan dari Kemenag tertanggal 3 April 2018,” kata Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/4).
Dasco menambahkan, laporan-laporan yang masuk ke MKD itu masih dalam tahap verifikasi.(boy/jpnn)