Artis Diperalat untuk Dongkrak Harga Narkoba
Rabu, 06 Februari 2013 – 19:48 WIB
JAKARTA--Vokalis grup band Slank Kaka mengungkapkan narkoba dengan gampang masuk ke lingkungan selebritas karena peredarannya yang sulit dicegah. Menurutnya, sebelum mengamankan artis pengguna narkoba, penegak hukum seharusnya memutus alur peredarannya melalui pengedar. Hal ini diungkapkan Kaka saat dimintai tanggapannya terkait terjeremusnya aktor Raffi Ahmad dalam kasus narkoba.
"Itu kan big money. Masalahnya godaannya bukan hanya di para junky-nya aja tapi juga pengedar dan bos-bosnya sangat menggiurkan gitu lho. Jadi saya rasa, untuk mematikaan peredaran, panjang waktunya. Tapi at least ada usaha yang konsisten yang serius untuk meredam traffickingnya," ujar Kaka di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (6/2).
Selain itu, kata dia, artis pun diperalat para pengedar sebagai pengguna sekaligus media promosi. Itulah, kata dia, mengapa artis pemakai narkoba sangat cepat terekspos ke tengah publik.
JAKARTA--Vokalis grup band Slank Kaka mengungkapkan narkoba dengan gampang masuk ke lingkungan selebritas karena peredarannya yang sulit dicegah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Hukum
3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
Jumat, 27 September 2024 – 00:12 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Kesehatan
Kenali Gejala Limfoma Hodgkin, Banyak Pasien Terkecoh, Akibatnya Fatal
Kamis, 26 September 2024 – 23:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB