Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Artis yang Kecipratan Duit Doni Salmanan Terancam Dijerat TPPU

Rabu, 09 Maret 2022 – 21:34 WIB
Artis yang Kecipratan Duit Doni Salmanan Terancam Dijerat TPPU - JPNN.COM
Doni Salmanan bersama pengacaranya saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/3). Crazy rich asal Bandung, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan resmi sebagai tersangka. Foto : Ricardo

Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara. (cuy/jpnn)


Bareskrim Polri menyebut artis-artis yang selama ini kebagian duit dari Doni Salmanan bisa disebut sebagai orang yang menerima uang hasil kejahatan.

Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close