Arus Balik Bawa 1,6 Juta Orang ke Jakarta, Dinas Kesehatan Harus Kerja Ekstra Menangkal COVID-19
"Padahal dalam hal preventif dan promotif kesehatan itu menjadi tanggung jawab Dinkes DKI sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," kata Agung.
Selain persoalan sosialisasi, Dinkes DKI juga lemah dalam memerankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap rumah sakit sesuai amanat UU Rumah Sakit
"Lemahnya sistem rujukan di DKI membuat keluarga pasien diminta oleh RS mencari rujukan sendiri. Ini satu hal yang tidak berkeadilan dalam pelayanan publik," tegas Agung.
Padahal selama ini Dinkes DKI mengklaim memiliki sistem online yang bisa dilihat kebutuhan kamar kosong atau penuh di rumah sakit
"Tapi Dinkes DKI lupa, jika sistem online tersebut juga perlu pengawas di lapangan yang benar-benar dapat memastikan warga dapat dirujuk sesuai kebutuhan fasilitas kesehatan yang dibutuhkannya. Sehingga keluarga pasien tidak keliling DKI hanya untuk mencari kamar kosong, dan selalu dijawab penuh oleh RS," sambungnya.
Agung juga mengingatkan Dinkes DKI fokus dan serius memantau arus balik, jangan sampai hanya membuat gubernur DKI senang tapi di lapangan terjadi ledakan angka Covid-19.
Apalagi ketersediaan alat tes Antigen di puskesmas saat ini terbatas. Dari kebutuhan 400.000 alat tes Antigen untuk antisipasi arus balik pemudik, hanya ada 100.000 alat yang tersedia.
"Jangan sampai jika terjadi ledakan angka Covid-19, lantas Dinkes sibuk untuk menutup-nutupi kasusnya," demikian kata Agung.