Arus Balik: Jalur Pantura Ramai Lancar
Kapolres Pekalongan, AKBP Wawan Kurniawan, menuturkan, untuk puncak arus balik bagi pemudik diprediksi pada H+6 atau, Sabtu-Minggu. "Arus balik dirediksi terjadi pada H+6," terangnya.
Ia mengatakan, di jalur darurat tol, para pemudik tidak diperbolehkan melaju melebihi 40 km per jam.
"Kecepatan tidak boleh melebihi 40 kilometer per jam, mengingat kondisi jalur yang masih darurat. Kami tidak henti-hentinya mengimbau pada para pemudik di jalur ini agar kecepatan tidak melebihi batas," tandasnya.
Pihaknya juga mengimbau pada para pemudik agar dapat mempersiapkan diri, baik fisik maupun logistik sebelum melakukan perjalanan mudik melalui jalur fungsional tol.
"Silahkan manfaatkan rest area yang disediakan di dalam jalur tersebut. Sebab, dari pengalaman arus mudik kemarin, banyak ditemukan ban kendaraan yang pecah karena terlalu dipaksakan untuk melaju," pungkas Kapolres.
Salah seorang pemudik asal Semarang, Hendro (40), menuturkan, pihaknya mengaku sengaja melintasi jalur darurat tol lantaran menghindari kemungkinan kemacetan di jalur pantura. "Sejauh ini, lewat tol masih aman. Alhamdulillah, tidak macet," tuturnya. (yan)