Ary Muladi Dituntut 5 Tahun Penjara
Terdakwa juga Didenda Rp 200 JutaSelasa, 03 Mei 2011 – 15:41 WIB
Menanggapi tuntutan itu, Ary Muladi melalui kuasa hukumnya Sugeng Teguh Santoso, menegaskan siap untuk menyampaikan pembelaan pada persidangan lanjutan yang digelar pekan depan. “Kami siap memaparkannya dalam sidang nanti,” ujarnya meyakinkan.(mur/jpnn)