Ary Muladi Tersangka, pengacara Datangi KPK
Senin, 19 Juli 2010 – 13:50 WIB
JAKARTA - Pengacara Sugeng Teguh Santosa memprotes penetapan Ary Muladi sebagai tersangka. Menurut Sugeng, Ary Muladi telah banyak membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap kasus Anggodo Widjojo, sehingga kliennya jauh layak mendapat perlindungan ketimbang dijadikan tersangka. Untuk itu, Sugeng mendatangi KPK guna bertemu dengan pimpinan KPK. "Kami mau bertemu dengan pimpinan KPK. Mau mengklarifikasi penetapan status Ari menjadi tersangka serta meminta penjelasan mengapa dia (Ary Mualdi) ditetapkan menjadi tersangka," ujar Sugeng di KPK, Senin (19/7).
Menurutnya, Ary Muladi sejak awal sudah siap memberi keterangan menyeluruh ke KPK terkait kasus Anggodo yang berusaha merintangi penyidikan kasus korupsi Sistem Komunikasi radio terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. Sugeng mengungkapkan, Ary Muladi pernah bertemu dengan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat untuk memberi segala hal terkait kasus Anggodo maupun dugaan penyalahgunaan dan pemerasan oleh pimpinan KPK.
Sugeng justru menuding KPK telah melanggar hukum karena menetapkan Ary Muladi sebagai tersangka. Dipaparkannya, UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah mengatur tentang perlindungan bagi masyarakat pemberi informasi kasus korupsi. "Seharusnya KPK membantu menjaga Ary dari intimidasi dan segala macamnya," tandas Sugeng.
JAKARTA - Pengacara Sugeng Teguh Santosa memprotes penetapan Ary Muladi sebagai tersangka. Menurut Sugeng, Ary Muladi telah banyak membantu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
Selasa, 26 November 2024 – 09:10 WIB - Nasional
Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
Selasa, 26 November 2024 – 08:03 WIB - Humaniora
BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
Selasa, 26 November 2024 – 07:03 WIB - Hukum
Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
Selasa, 26 November 2024 – 06:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kaltara
Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 08:00 WIB - Dahlan Iskan
Doktor TK
Selasa, 26 November 2024 – 07:42 WIB - Pendidikan
Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 07:36 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Selasa (26/11), Lengkap!
Selasa, 26 November 2024 – 05:37 WIB - Pilkada
Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
Selasa, 26 November 2024 – 06:19 WIB