AS Batasi Operasi Militer Malam Hari di Afghanistan
Senin, 09 April 2012 – 04:14 WIB
Selain itu, surat perintah penangkapan harus diajukan sebelum operasi penyergapan disetujui oleh otoritas lokal. Tentara Afghanistan, dengan dukungan dari pasukan AS, diharuskan mengajukan permohonan kepada seorang hakim local guna mendapat surat perintah penangkapan.
Sejumlah analis berpendapat bahwa perubahan prosedur tersebut bisa jadi menunda operasi dan mereduksi dampak buruk dari penyergapan. Ada sensitivitas yang berkembang di kalangan masyarakat Afghanistan terkait keberadaan tentara asing setelah terjadi berbagai insiden serangan yang mematikan. Termasuk, pembantaian 17 warga Afghanistan oleh tentara AS dan pembakaran Alquran di pangkalan militer NATO.
Warga Afghanistan menganggap operasi penyergapan di malam hari yang dilakukan oleh tentara asing menggangu privasi mereka. Operasi itu juga dinilai sering kali tidak menghormati kaum perempuan.(RTR/cak/dwi)