AS Jegal Resolusi Yerusalem, Majelis Umum Harapan Terakhir
jpnn.com, NEW YORK - Seperti yang diprediksi, Amerika Serikat (AS) menggunakan hak vetonya dalam pemungutan suara Dewan Keamanan (DK) PBB Senin (18/12).
Sesuai rencana, Turki dan blok negara-negara Arab serta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pun lantas membawa Resolusi Yerusalem ke Majelis Umum PBB. Sidang pun segera digelar pekan ini.
”AS menjadi satu-satunya (yang menolak resolusi) dalam pemungutan suara. Itu menjadi bukti nyata bahwa keputusan AS soal Yerusalem ilegal,” kata sumber Kementerian Luar Negeri Turki sebagaimana dilansir Al Jazeera, Selasa (19/12).
Sumber anonim itu menyatakan bahwa resolusi yang tertahan di DK PBB karena veto Negeri Paman Sam tersebut akan lolos dalam voting Majelis Umum PBB.
Untuk mengegolkan resolusi dalam sidang Majelis Umum PBB, dibutuhkan dukungan sedikitnya dua pertiga anggota. Saat ini ada 193 negara yang tercatat sebagai anggota PBB.
Artinya, Turki dan blok Arab yang menyebut diri mereka suara kolektif muslim dunia itu membutuhkan dukungan dari 128 negara. ”Kami sudah mencapai angka tersebut. Tapi, kami akan terus menambahnya,” kata sumber itu.
Miroslav Lajcak, ketua Majelis Umum PBB, menyatakan, sidang darurat terkait Resolusi Yerusalem digelar pekan ini juga. ”Lebih cepat lebih baik,” ujarnya dalam jumpa pers di markas besar PBB di Kota New York, Negara Bagian New York, AS, kemarin.
Kepada Associated Press, Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour berharap voting dilaksanakan Rabu (hari ini) atau Kamis (besok).