Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aset BUMD Capai Rp 340 Triliun

Jumat, 09 Maret 2012 – 13:52 WIB
Aset BUMD Capai Rp 340 Triliun - JPNN.COM
Namun bila Pemda hanya meminta bagian bagi kas tanpa memikirkan banyak hal termasuk tentang sumber daya manusianya, maka tindakan seperti itu kelewat pasif. Cara yang sudah ada sekarang adalah meminta bagian dalam saham kepemilikan dan Pemda berperan aktif. "Kalau Pemda memang menjadi bagian pengelola perusahaan itu. Dalam kondisi seperti ini, Pemda harus memiliki kapasitas tata kelola perusahaan yang baik," lanjutnya.

Wapres menjelaskan bahwa BUMD yang ada saat ini sudah merupakan keputusan pemda. Jika memang diperlukan pembentukan BUMD baru, maka ruang untuk mengambil keputusan bagi pimpinan daerah, tetap berpegang pada tujuan akhir untuk mengakselerasi pembangunan daerah dan memberikan manfaat maksimal. Hingga kini diperkirakan jumlan BUMD telah mencapi lebih dari 1000 unit dengan aset Rp. 340 Triliun,"Ini sebuah kekuatan ekonomi," tandasnya.

Dia menambahkan, saat ini di tataran global tengah terjadi perdebatan dua mazhab mengenai pengelolaan daerah atau negara. Mazhab yang pertama disebut dengan mazhab konsesus Washington dimana pemerintah sedapat mungkin tidak banyak melakukan intervensi pada dunia usaha dan bidang ekonomi. "Semuanya serahkan saja kepada dunia usaha. Kalau ada BUMN dan BUMD segera dilakukan privatisasi," terangnya.

Mazhab lainnya adalah mazhab konsesus Beijing, yang menjelaskan bahwa jika suatu negara akan melakukan pembangunan, terutama di negara  berkembang,  harus memiliki pemandu. Kalau swastanya belum kuat, tentu pemerintah harus berada di garis depan,"Sehingga pada mazhab konsesus Beijing, peranan mereka sangat penting, dan dicontohkan dengan apa yang terjadi di Republik Rakyat Tiongkok," jelasnya (wir)

JAKARTA - Wakil Presiden Boediono meminta para eksekutif dan legislatif untuk tidak terlalu mengintervensi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar bisa

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA