Aset Keuangan Syariah Menuju Rp 100 Triliun
jpnn.com - JAKARTA - Industri keuangan nonbank (IKNB) syariah terus didorong agar berkembang.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemisahan (spin off) unit usaha syariah (UUS) dari perusahan asuransi induk.
Total aset IKNB syariah per September 2016 mencapai Rp 85,09 triliun.
Jumlah itu meningkat signifikan dibandingkan Rp 10,5 triliun pada 2010.
Aset IKNB syariah diproyeksi menembus angka psikologis Rp 100 triliun dalam dua atau tiga tahun mendatang.
Direktur IKNB Syariah OJK Mochamad Muchlasin menyatakan, peningkatan terbesar terjadi pada asuransi dan pembiayaan syariah.
Khusus asuransi syariah, kontribusi brutonya terhadap IKNB syariah mencapai Rp 932 miliar pada Januari 2016.
Tiga bulan kemudian melejit menjadi Rp 2,75 triliun dan meningkat lagi Rp 5,95 triliun pada triwulan kedua 2016.