Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aset Pemkab Kutim Masih Dikuasai Terpidana Korupsi

Jumat, 16 November 2012 – 15:16 WIB
Aset Pemkab Kutim Masih Dikuasai Terpidana Korupsi - JPNN.COM
Dia menjelaskan, barang bukti telah menjadi aset negara, namun karena kembali dikuasai keluarga Fahrul, maka kalau Pemkab memberikan kuasa pada Kejari untuk memulihkan aset tersebut, tentu akan dilakukan.

“Kami siap kapan saja diminta Pemkab untuk melakukan somasi. Bukan hanya somasi, kalau tidak meninggalkan aset itu, kami bisa melakukan langkah hukum,” lanjutnya.

Didik mengatakan, kejaksaan telah melakukan eksekusi dengan mengembalikan barang bukti pada negara berupa uang Rp 5 miliar, tanah dan bangunan milik Fahrul di Jalan APT Pranoto termasuk usaha TV kabel dengan pelanggan sebanyak 2.000 rumah tangga.

Namun, seperti diberitakan beberapa waktu lalu, rumah dan usaha TV kabel ini kembali dikuasai  keluarga Fahrul. Karena itu Kejari menunggu kuasa dari Pemkab Kutim untuk melakukan langkah hukum.

SANGATTA – Seluruh aset milik terpidana korupsi bantuan sosial (bansos), Fahrul AS, sudah dieksekusi Kejari Sangatta dan diserahkan ke Pemkab

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA